Carut marut berbangsa & bernegara ini atau berbagai anomali yang muncul, seharusnya tidak perlu terjadi bila kita menghayati & memiliki SIKAP satu bangsa (satu jiwa – satu karakter) untuk melaksanakan amanat penderitaan rakyat yang telah disampaikan oleh para pendahulu kita.
Salah satunya kita simak pernyataan Bung Karno ini : “Aku ingat kepada kaum Kristen, kaum Kristen bukan satu bukan tiga bukan seratus bukan dua ratus, ribuan kaum Kristen mati gugur di dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan ini. Apakah yang menjadi harapan kaum Kristen itu, Saudara – Saudara, yang kita pantas juga menghargai pengorbanan mereka ?. Harapan mereka ialah bahwa mereka bisa bersama – sama dengan kita semuanya menjadi anggota kesatuan bangsa Indonesia yang merdeka. Jangan pakai istilah minoroteit, jangan !(Kuliah Umum di UI, 7 Mei 1953 "Negara Nasional & Cita – Cita Islam"). Makna pernyataan tersebut, adalah bahwa bangsa ini merupakan suatu keniscayaan yang dibangun di atas sendi “bhinneka tunggal ika”, unitas in plurifate, kepelangian, keberagaman, keaneka ragaman, atau e pharibus unum dari ratusan suku bangsa yang praktis memiliki multi kulturalisme, suatu keberagaman.
Namun mengapa justru ditentang oleh anak – anak bangsanya sendiri khususnya kelompok garis keras yang selalu berusaha ingin menyeragamkan adanya keberagaman adi kodratinnya itu serta merasa paling benar adalah merupakan ancaman pluraslisme itu sendiri. UU Pornografi No. 34/2008 yang disahkan pada 30 Oktober 2008 adalah salah satu contoh belum lagi pengharaman tentang pluralisme oleh MUI. Kita lupa bahwa : ”Morality can not be legislated but behavior can be regulated”.
Di era itu nampak jelas bahwa semangat, jiwa dan ruh kemerdekaan sedang berproses ke hogore optrekking, sehingga lagu mars PNI “Indonesia Raya” oleh Bung Karno dijadikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang digubah oleh komponis Wage Rudolf Supratman yang menekankan adanya suatu esensi tentang pembangunan (ruh, jiwa dan raga) : “Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”!
Esensi pembangunan tersebut seirama dengan yang dirasakan pula oleh Bung Karno sehingga secara pajang lebar, ia memberikan statemennya seperti : “Kita punya perjuangan pada hakekatnya adalah perjuangan roch , ia adalah perjuangan semangat , ia adalah perjuangan geest. Ia ialah suatu perjuangan yang pada awalnya lebih dulu harus menaruh alas – alas dan sendi – sendinya tiap – tiap perbuatan dan usaha yang harus kita lakukan untuk mencapai kemerdekaan itu; alas – alas yang berupa Roh – Merdeka dan Semangat Merdeka, yang harus dan musti kita bangun – bangunkan, harus dan musti kita hidup – hidupkan dan kita bangkit – bangkitkan, bila mana kita ingin akan hasilnya fiil tahadi. Sebab selama roh & semangat itu belum bangun dan hidup serta bangkit, selama Roh dan Semangat yang berada dalam hati sanubari kita masih mati, selama Roh itu masih Roh Perbudakan, selama itu akan sia – sialah perbuatan dan usaha kita, ya, selama itu tidak dapatlah kita melahirkan suatu perbuatan dan usaha yang luhur. Sebab perbuatan tidak bisa luhur & besar, jikalau ia tidak terpikul oleh Roh & Semangat yang luhur dan besar pula adanya”! (Melihat Kemuka, Suluh Indonesia Muda, 1938). Juga masalah jiwa dan roh kemerdekaan tersebut bergelora pula dalam pembahasan – pembahasan pada sidang BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei 1945 – 7 Agustus 1945.
Oleh sebab itu revolusi dan perjuangan terus berlanjut dan sejarah bangsa terus saja bergulir seiring kodratinya sesuai dengan derap dan langkah evolusinya jaman yang dinamakan "perfection perfected" (menyempurnakan yang telah sempurna) yang merupakan kejadian penyempurnaan hayati umat manusia bangsa Indonesia ini, sebab umat manusia itu adalah produk TUHAN yang belum selesai (unfinish product) dan yang senantiasa nyakra - manggilingan, terdaur kembali, manitis atau tumimbal balik yang disebut juga dengan reinkarnasi.
Pesan Tersirat :

0 komentar :
Post a Comment