Catatan tentang Ideologi Hidup,
Cinta Tanah Air dan Membangun Nasionalisme
Oleh Dhika Firdian *
Kata nasionalisme berasal dari ”nation” (bahasa Inggris) artinya ”bangsa”, dalam bahasa Latin diartikan ”kelahiran kembali, bangsa, atau suku”. Selanjutnya definisi bangsa adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, dimana memiliki hasrat dan kemauan bersama guna bersatu karena persamaan nasib, cita-cita, kepentingan dan tujuan.
Sehingga nasionalisme dimaknai sebagai paham yang menempatkan dan memberikan kesetiaan tertinggi individu (warga) kepada negara dan bangsa (Hans Kohn). Semangat dan perasaan kebangsaan ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya. Maka inilah sikap politik sekelompok orang yang memiliki kesamaan budaya dan wilayah serta sama dalam hal cita-cita, sehingga merasakan kuatnya kesetiaan terhadap kelompok (bangsa). Dengan demikian, nasionalisme adalah paham atau ideologi politik suatu golongan yang meletakkan unsur CINTA TANAH AIR di atas segala-galanya -- melebihi unsur atau aspek lain dalam dinamika berbangsa dan bernegara.
Bentuk Nasionalisme
Dalam perspektif politik global, nasionalisme sebagai teori dan paham terbagi enam bentuk besar atau kategori. Antara lain adalah aliran berbasis keagamaan, kenegaraan, romantik, etnis, budaya dan kewarganegaraan. Akan tetapi dalam implementasinya, terkait kharakteristik, budaya dan sejarah bangsa –terlebih di era globalisasi -- jarang diterapkan secara mutlak satu teori tunggal, kelaziman muncul ialah model-model campuran antara bentuk yang satu dengan lainnya.
Sebelum melangkah jauh, akan dijelaskan bentuk asli masing-masing teori dan kategori yang berkembang, antara lain :
Sesungguhnya apapun ideologi dianut suatu Negara bangsa, entah ia komunis, kapitalis, sosialis, fasis dan sebagainya -- maka rasa cinta terhadap tanah air merupakan hal vital lagi urgen. Artinya tanpa landasan nasionalisme yang kokoh dari para warga, suatu bangsa akan rapuh, rentan perpecahan dan mudah “ditaklukkan” bangsa lain (asing). Sudah tentu semangat cinta tanah air mutlak harus ditumbuhkan, dikemangkan bahkan dilestarikan, sebab ia adalah titik awal dan landasan utama dalam rangka membangun suatu bangsa dan negara yang jaya.
Bagaimana Nasionalisme Indonesia
Indonesia adalah negeri kepulauan (archiepelagos) terbesar berpenduduk lebih dari 200-an juta jiwa dengan aneka suku, agama, ras, golongan dan bahasa – maka jiwa, semangat dan perasaan cinta tanah air dari setiap warga negara harus menjadi suatu HARGA MATI dan TAK BOLEH DITAWAR-TAWAR LAGI. Tanpa doktrin kuat, negeri ini tinggal menunggu saat keruntuhannya saja!
Oleh karena itu -- siapapun warga, dari mana suku dan ras, apapun agama dan golongan selama ia menjadi bagian dari semangat dan perasaan cinta tanah air maka mata batinnya wajib tertuju pada satu arah yakni : Menuju Indonesia Jaya!
Maka cinta tanah air dan cita-cita menuju Indonesia Jaya, wajib diletakkan SATU TARIKAN NAFAS, yakni menuju “negeri yang makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran”. Ia pantas digelegarkan, seperti halnya ombak di laut yang tak berujung lagi tak pernah membikin bosan bagi setiap insan yang berkunjung.
Walaupun dalam praktek nasionalisme kini -- warga usia lanjut sering kebacut, dan usia muda cenderung membuat kecewa. Ataukah ada sebab pokok - kenapa banyak anak bangsa kini lebih mencintai “tanah” lain, selain tanah air beta? Ada segelintir kaum yang asyik mencari cinta lain negeri asing daripada negerinya sendiri dengan cara sembunyi atau bahkan secara terang-terangan berkedok menegakkan HAM, kemiskinan dan kemanusiaan.
Barangkali rasa nasionalis mereka tengah bersembunyi di antara (sedap) garam dan pahit yang melekat di air. Sedapnya cinta terhadap tanah air, seperti hilang tertutup hijab -- membuat buta, menjadikan gila – menerpa siapa saja. Lelaku getir dan luka dalam membangun nasionalisme bangsa, boleh saja diibaratkan sekedar mencicip secangkir kopi -- lalu pergi. Entah kemana.
Tingkatan dan Membangun Nasionalisme
Membangun dan meraih nasionalisme yang kokoh terpatri di setiap warga, laksana bahtera yang berlayar di laut bebas meraih cinta dan cita-cita. Yah, setiap diri warga niscaya berharap “dermaga” kesenangan dan kebahagian dalam kehidupan.
Sebagaimana diurai bahwa kalimat “nasionalisme dan Indonesia makmur berkeadilan” merupakan satu tarikan nafas, tak boleh terpisahkan. Itu mutlak. Oleh sebab warga memberikan kesetiaan tertinggi kepada negara, lalu menjadi wajar ketika (suasana) adil berkemakmuran mengisi setiap beranda, kantong dan isi dapur warga melalui peran negara. Alangkah indahnya!
Ada sastra berbunyi : “culiko mlebu warongko” -- andai terhunus pedang bakal menghujam lawan-lawan! Itulah seharusnya praktek riil nasionalisme di Indonesia. Ia harus menjadi ideologi hidup yang tumbuh subur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Seperti pepatah ”adigang - adigung - adiguna, sopo wani mring ingsun” akan terlihat menyolok sebagai sifat angkuh dan sombong, tetapi apabila didudukkan di koridor cinta tanah air akan menjadi piyandel alias andalan. Ya, nasionalisme bakal menjadi ageman kang sunyoto alias pegangan (ideologi) hidup -- prabowo kang sumebar (wibawa yang bersinar dari pancaran Ilahi) terutama di mata negara-negara lain di dunia.
Tatkala bangsa telah bertekad meraih Indonesia Jaya makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran, menjadi mutlak setiap warga mengetahui dan memahami dahulu letak atau tempat-tempat nasionalisme dalam praktek kehidupan sehari-hari. Ibarat ruh yang menempati jasad disebut jiwa, dan ketika keluar namanya almarhum, maka semangat dan jiwa (nasionalisme) yang keluar masuk dalam tarikan nafas warga masyarakat pun harus ada sebutan serta tempat-tempatnya. Maka ideologi hidup yang bernama nasionalisme di Tingkat Pertama, serendah-rendahnya ialah cinta kepada keluarga dan rumah tangganya!
Cinta dan cita-cita (nasionalisme) tahap pertama menuju kesenangan sesuai keinginan, selayaknya digaris bawahi agar tidak sampai berbuat ”salah tempat”. Oleh sebab jika salah dalam meletakkan rasa cinta tanah air di tahapan awal –yang seharusnya untuk keluarga-- namun ternyata di letakkan pada tempat lain akan membuat diri warga "teraniaya". Kerukunan bisa goyah, rasa guyup dan kenyamanan akan menjadi bubrah.
Kuncinya mudah dan sederhana yakni ketepatan dalam menempatkan semangat nasionalisme pada tingkatan awal merupakan pokok landasan bagi tingkat-tingkat nasionalisme di atasnya.
Sedang tempat atau Tingkat Kedua dari nasionalisme yakni : Amanah. Amanah dalam pengertian berbuat dan taat hukum. Terutama amanah dalam perilaku atas perbuatan diri masing-masing dan keluarga demi ketentraman lingkungan serta taat terhadap hukum positif yang berlaku.
Seringkali demi sesuap nasi, warga bekerja untuk kestabilan harkatnya sebagai manusia, kemudian lingkungan dan negara menerbitkan aturan hukum. Yang dimaksud aturan disini adalah sarana kendali warga, baik tertulis maupun tidak. Dengan demikian -- hakiki ketaatan hukum adalah dalam rangka menjaga harkat sebagai warga, dan bagi yang tidak taat hukum sesungguhnya harkatnya sebagai warga menjadi turun.
Berikutnya -- perpindahan dari nasionalisme di Tingkat Pertama ke tempat lain (Kedua) disebut DINAMIS. Kata lainnya ialah REINKARNASI. RE asal kata dari bahasa Yunani artinya “sedang”, dan INKAR itu bahasa Arab artinya ”menyalahi janji”, sedang NASI (An Naas) dari bahasa Arab juga artikanya ”manusia”. Dengan demikian maksud reinkarnasi dalam koridor nasionalisme adalah : ”setiap warga yang tengah menyalahi janji pada negara dan diri sendiri”. Akan tetapi hikmah reinkarnasi harus dimaknai sebagai keseimbangan berbasis hukum timbal balik (stabilizer) – merujuk perspektif hukum sebab akibat, bahwa apa yang terjadi di dunia semata- mata karena efeknya. Dengan maksud menjaga tatanan hidup agar para warga lebih bersih dan konsekwen (keseimbangan). Namun bila dikaji lebih dalam adalah guna menyelaraskan warga kepada fitrah sesungguhnya yaitu hukuman atau siksa – tentang konsep pahala atau dosa.
Semua hukum tersebut, baik tertulis (tersurat) maupun tersirat dikenakan terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan, entah sadar atau tidak, entah tahu atau tidak tahu -- semua akan memetik hasil perbuatan itu sendiri.
Ada beberapa local wisdom (kearifan leluhur) bangsa ini tertuang dalam sastra : (1) “urip iki koyo dene mampir ngombe” (hidup ini seperti singgah untuk minum); (2) “wong urip bakal ngunduh wohing budi pakerti” (orang hidup akan memetik buah dari budi pekerti ); (3) “wong salah bakal seleh, wong bener bakal ketenger” (orang yang salah akan hancur, orang benar akan kelihatan).
Agaknya filosofi di atas menegaskan keterangan sebelumnya tentang hasil setiap perilaku nasionalisme Tingkat Pertama yakni cinta terhadap keluarga dan hasil implementasi Tingkat Kedua yakni (amanat) untuk berbuat baik terhadap lingkungan dan taat terhadap hukum positif.
Fuad (bahasa Arab) itu artinya “terbitnya hati”. Inilah yang sering dimaknai dengan NIAT. Ia adalah biji atau benih, atau pada terminologi lain dimaknai REGENERASI. Sedang sastranya berbunyi : “bakal ngunduh woh ing budi pekerti” (setiap diri akan memetik hasil dari perbuayannya); ”Wong salah bakal seleh” (orang salah akan hancur); “Wong bener bakal ketenger” (orang benar pasti terlihat).
Ungkapan tersebut sekedar peringatan kepada warga agar mawas diri atas sepak terjang dan tingkah lakunya. Nilai leluhur menyatakan : “ojo seneng gawe cidra, pungkasane uripe nelongso” (jangan suka membuat kerusakan, akhir hidupnya nelangsa). Itulah Nasionalisme Tingkat Ketiga. Dimana setiap warga wajib mempunyai NIAT dan juga tekad menjadikan Indonesia menjadi negeri makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran -- berbasis pada aturan agama.
Fitrah artinya suci (kembali suci). Inilah nuansa yang dicari siapapun jika kelak masa KEMBALI datang menjemput, setelah setiap jiwa warga ber-DINAMIKA dalam kehidupan fana ini – kendati ada yang sadar dan tidak menyadari perihal urgensi kesucian dalam proses kembali nanti.
Dan menuntut ilmu (pakaian/simbol sosial) merupakan kemutlakan bagi setiap diri yang ingin kembali suci. Ibarat berlayar mengarungi lautan, agar tak terlantar, atau tersesat dan terombang-ambing oleh ”ombak kehidupan” – maka sebaik-baiknya perahu selain agama masing-masing warga maka ideologi hidup itu adalah NASIONALISME meski sungguh telah bertebaran ideologi lainnya di muka bumi.
Tumbuhnya kesadaran setiap diri semakin meletakkan bahwa ilmu begitu berperan sebagai cara atau sarana mengurai kehidupan. Tetapi ia bisa berubah menjadi “cambuk” menyakitkan lagi menyiksa jika tanpa landasan ke-TULUS-an yang ternyata berintikan keikhlasan, kesabaran, tawakal, ridho dab lain-lain. Ia merupakan bibit sebuah RASA CINTA yang suci dan murni. Retorikanya adalah : Mungkinkah cintamu dikatakan suci dan murni bila tanpa ketulusan? Oleh karena itu ketulusan adalah prasarana mutlak yang melandasi warga akan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya.
Selanjutnya – perpindahan tempat dari Tingkat Ketiga menuju tataran berikutnya (Tingkatan Keempat) disebut KEHENDAK. Bahwa setiap warga harus mempunyai kehendak atas diri, keluarga dan lingkungannya ke arah lebih baik dalam kehidupan bernegara sebagaimana diungkap tadi.
Konsekuensinya ialah setiap pertemuan niscaya ada perpisahan. Demikian hukumnya. Dan bila kita sadar hal itu akan memunculkan beberapa asumsi atau kategori untuk bersikap, antara lain : (1) bertindak legowo, lalu pasrah dengan keadaan (aku mung sak dermo nglakoni opo sing dadi kehendak Gusti), dan ke (2) ingin terus mempertahankan diri.
Untuk konsekuensi kedua inilah yang sering menimbulkan pertikaian dan konflik baik horisonal maupun vertikal, baik lokal bahkan sampai ke konflik global. Sebaiknya agar dihindari. Oleh karena itu setiap warga hendaknya mengetahui apa yang akan dikerjakan esok hari. Barang siapa mengetahui hal itu, maka termasuk orang yang selamat dan bakal mendapat “salam” dari negaranya.
Lalu, warga semacam apa yang bakal mendapat salam dari negaranya? Jawabannya sederhana adalah warga yang menginginkan keselamatan dimana dalam jiwanya bersemanyam semangat dan perasaan cinta tanah air sebagai ideologi hidup!
Betapa setiap waga negara manapun di muka bumi ini sesungguhnya yang pertama diharapkan ialah ke-SELAMAT-an. Dan itu melekat dalam rasa, jiwa dan semangat nasionalis. Jadi semakin jelas bahwa nasionalisme itu ternyata milik Ibu Pertiwi, milik warga -- bukan milik siapa-siapa.
Dengan demikian, tidak ada kata paling indah bagi kehidupan bernegara selain menerima salam Ibu Pertiwi, dengan menghindari sikap dan perilaku sebagai komprador. Sedangkan komprador menurut Bung Karno adalah gambaran jiwa, niat atau kelompok yang bakal merusak kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri atas : (1) Blandis : Kelompok atau kaum yang lebih mempercayai literatur Barat (asing) daripada literatur bangsa sendiri; (2) Kompromis : Kaum yang mementingkan diri dan golongannya daripada kepentingan bangsa dan negara; (3) Reformis : Golongan yang akan merusak sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sekali lagi -- jangan tergantung pada apapun bentuk ideologi, atau siapapun kelompok kecuali kepada nasonalisme. Percayakan dan berikan kesetiaan cintamu hanya untuknya, Ibu Pertiwi – Menuju Indonesia Jaya melalui paham nasionalisme.
Bila mencermati kata demi kata di atas, seperti tersirat sebuah “pesan” sebagaimana pendahulu dan para pendiri republik ini melakukannya. Arti pesan ialah wasiat, baik yang ditinggal maupun akan meninggalkan. Maka inilah PUNCAK jiwa nasionalis setiap warga. Saling berwasiat menuju Indonesia makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran ialah Kedudukan Tertinggi dalam koridor nasionalisme suatu bangsa.
Dalam konteks ini, jika wasiatnya bersifat baik maka penerima wasiat disebut amanah (mewarisi amanah). Dan bagi yang menerima hendaknya menjalankan amanah tersebut, namun bila hal keburukan sebagai amanah maka tak wajib melakukannya.
Setiap manusia atau warga, pasti meyakini bahwa akhir lebih baik dari permulaan (khusnul khotimah). Dalam berwasiat hendaknya menghadirkan beberapa saksi. Artinya seberapa besar, atau seberapa penting amanah bagi penerima wasiat adalah tergantung bobot amanah itu sendiri.
Maknanya ialah, bahwa menggulirkan rasa dan jiwa nasionalisme kepada keluarga dan lingkungan terutama meneruskan (mewariskan) kepada para generasi muda yang kelak mengurus Ibu Pertiwi di kemudian hari ialah hal mutlak yang harus diperbuat bagi setiap warga nasionalis.
Ya, ukuran nasionalisme adalah perilaku sesuai kadar di tiap tingkatan. Tidak salah tempat, atau bertentangan dengan hukum positif yang berlaku dan yang pokok ialah berbuat (kebaikan) terhadap lingkungan sekitarnya.
Akhirnya -- catatan ini ditutup dengan beberapa retorika (hipotesa) filosofi dalam rangka menggugah kesadaran warga bangsa :
Oleh sebab itu janganlah berpindah dari satu cinta ke cinta yang lain, atau meloncat dari suatu ideologi ke ideologi lainnya sebelum kamu mengetahui hakikat cinta serta bagaimana bercinta dan bercengkrama dengan jiwa dan rasa nasionalisme!
Sekian dan terimakasih.
Sehingga nasionalisme dimaknai sebagai paham yang menempatkan dan memberikan kesetiaan tertinggi individu (warga) kepada negara dan bangsa (Hans Kohn). Semangat dan perasaan kebangsaan ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya. Maka inilah sikap politik sekelompok orang yang memiliki kesamaan budaya dan wilayah serta sama dalam hal cita-cita, sehingga merasakan kuatnya kesetiaan terhadap kelompok (bangsa). Dengan demikian, nasionalisme adalah paham atau ideologi politik suatu golongan yang meletakkan unsur CINTA TANAH AIR di atas segala-galanya -- melebihi unsur atau aspek lain dalam dinamika berbangsa dan bernegara.
Bentuk Nasionalisme
Dalam perspektif politik global, nasionalisme sebagai teori dan paham terbagi enam bentuk besar atau kategori. Antara lain adalah aliran berbasis keagamaan, kenegaraan, romantik, etnis, budaya dan kewarganegaraan. Akan tetapi dalam implementasinya, terkait kharakteristik, budaya dan sejarah bangsa –terlebih di era globalisasi -- jarang diterapkan secara mutlak satu teori tunggal, kelaziman muncul ialah model-model campuran antara bentuk yang satu dengan lainnya.
Sebelum melangkah jauh, akan dijelaskan bentuk asli masing-masing teori dan kategori yang berkembang, antara lain :
- Nasionalisme Kewarganegaraan. Atau disebut nasionalisme sipil yaitu suatu kategori nasionalis, dimana negara mendapat kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyat, kehendak, atau perwakilan politik. Teori ini mula-mula dibangun oleh JJ Roscoeu dalam bukunya berjudul Du Contract Sociale (Mengenai Kontrak Sosial);
- Nasionalisme Etnis. Adalah suatu jenis nasionalisme ketika negara memperoleh kebenaran politik melalui budaya asal atau etnis suatu masyarakat. Ia dibangun Johann Gottfried von Herder yang mengenalkan konsep Volk (bahasa Jerman, artinya "rakyat");
- Nasionalisme Romantik. Juga disebut nasionalisme organik adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara (organik) hasil dari suatu bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik ini bergantung pada perwujudan etnis yang menepati idealisme romantik; membangun kisah tradisi yang telah direka sebagai konsep nasionalisme romantik;
- Nasionalisme Budaya. Adalah aliran nasionalis yang memperoleh kebenaran politiknya dari budaya bersama dan bukan "sifat keturunan" -- seperti warna kulit, ras dan lainnya. Contoh terbaik ialah rakyat Tionghoa menganggap negara berdasarkan budaya. Unsur ras ditinggalkan dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain dianggap sama sebagaimana rakyat lainnya. Kesediaan dinasti Qing menggunakan adat istiadat dalam mekanisme pemerintahan membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Akhirnya banyak rakyat Taiwan menganggap dirinya mempunyai nasionalis Tiongkok karena persamaan etnis, kendati secara politis menolak Pemerintahan Cina karena berideologi komunis;
- Nasionalisme Kenegaraan. Ialah gabungan aliran kewarganegaraan dengan aliran etnis. Kuatnya perasaan nasionalistik hingga lebih memberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan negeri selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan “National State” dianggap argumen ulung, karena seolah-olah membentuk kerajaan tersendiri. Contohnya ialah nazisme dan nasionalisme model Turki kontemporer dan sebagainya. Terkadang deras arus nasionalisme di suatu bangsa malah menimbulkan konflik internal. Artinya kesetiaan warga terhadap tanah airnya justru berpotensi berhadapan dengan pengelola wilayah (pemerintah), misalnya nasionalisme Turki di zaman Dinasti Utsmaniyah dulu, atau penindasan terhadap nasionalisme Kurdi di Iraq, namun hal itu bukan suatu keniscayaan hanya kasuistis saja sebab “sesuatu” hal berkenaan dengan politik praktis;
- Nasionalisme Agama. Nasionalisme ini ialah dimana negara meraih legitimasi politik dari persamaan agama. Meski seringkali nasionalisme agama adalah campuran dengan etnis. Misalnya Irlandia, ternyata sumber semangat nasionalis dari agama sama yaitu Katolik; juga nasionalisme di India yang dilakukan pengikut partai BJP bersumber dari Hindu.
Sesungguhnya apapun ideologi dianut suatu Negara bangsa, entah ia komunis, kapitalis, sosialis, fasis dan sebagainya -- maka rasa cinta terhadap tanah air merupakan hal vital lagi urgen. Artinya tanpa landasan nasionalisme yang kokoh dari para warga, suatu bangsa akan rapuh, rentan perpecahan dan mudah “ditaklukkan” bangsa lain (asing). Sudah tentu semangat cinta tanah air mutlak harus ditumbuhkan, dikemangkan bahkan dilestarikan, sebab ia adalah titik awal dan landasan utama dalam rangka membangun suatu bangsa dan negara yang jaya.
Bagaimana Nasionalisme Indonesia
Indonesia adalah negeri kepulauan (archiepelagos) terbesar berpenduduk lebih dari 200-an juta jiwa dengan aneka suku, agama, ras, golongan dan bahasa – maka jiwa, semangat dan perasaan cinta tanah air dari setiap warga negara harus menjadi suatu HARGA MATI dan TAK BOLEH DITAWAR-TAWAR LAGI. Tanpa doktrin kuat, negeri ini tinggal menunggu saat keruntuhannya saja!
Oleh karena itu -- siapapun warga, dari mana suku dan ras, apapun agama dan golongan selama ia menjadi bagian dari semangat dan perasaan cinta tanah air maka mata batinnya wajib tertuju pada satu arah yakni : Menuju Indonesia Jaya!
Maka cinta tanah air dan cita-cita menuju Indonesia Jaya, wajib diletakkan SATU TARIKAN NAFAS, yakni menuju “negeri yang makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran”. Ia pantas digelegarkan, seperti halnya ombak di laut yang tak berujung lagi tak pernah membikin bosan bagi setiap insan yang berkunjung.
Walaupun dalam praktek nasionalisme kini -- warga usia lanjut sering kebacut, dan usia muda cenderung membuat kecewa. Ataukah ada sebab pokok - kenapa banyak anak bangsa kini lebih mencintai “tanah” lain, selain tanah air beta? Ada segelintir kaum yang asyik mencari cinta lain negeri asing daripada negerinya sendiri dengan cara sembunyi atau bahkan secara terang-terangan berkedok menegakkan HAM, kemiskinan dan kemanusiaan.
Barangkali rasa nasionalis mereka tengah bersembunyi di antara (sedap) garam dan pahit yang melekat di air. Sedapnya cinta terhadap tanah air, seperti hilang tertutup hijab -- membuat buta, menjadikan gila – menerpa siapa saja. Lelaku getir dan luka dalam membangun nasionalisme bangsa, boleh saja diibaratkan sekedar mencicip secangkir kopi -- lalu pergi. Entah kemana.
Tingkatan dan Membangun Nasionalisme
Membangun dan meraih nasionalisme yang kokoh terpatri di setiap warga, laksana bahtera yang berlayar di laut bebas meraih cinta dan cita-cita. Yah, setiap diri warga niscaya berharap “dermaga” kesenangan dan kebahagian dalam kehidupan.
Sebagaimana diurai bahwa kalimat “nasionalisme dan Indonesia makmur berkeadilan” merupakan satu tarikan nafas, tak boleh terpisahkan. Itu mutlak. Oleh sebab warga memberikan kesetiaan tertinggi kepada negara, lalu menjadi wajar ketika (suasana) adil berkemakmuran mengisi setiap beranda, kantong dan isi dapur warga melalui peran negara. Alangkah indahnya!
Ada sastra berbunyi : “culiko mlebu warongko” -- andai terhunus pedang bakal menghujam lawan-lawan! Itulah seharusnya praktek riil nasionalisme di Indonesia. Ia harus menjadi ideologi hidup yang tumbuh subur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Seperti pepatah ”adigang - adigung - adiguna, sopo wani mring ingsun” akan terlihat menyolok sebagai sifat angkuh dan sombong, tetapi apabila didudukkan di koridor cinta tanah air akan menjadi piyandel alias andalan. Ya, nasionalisme bakal menjadi ageman kang sunyoto alias pegangan (ideologi) hidup -- prabowo kang sumebar (wibawa yang bersinar dari pancaran Ilahi) terutama di mata negara-negara lain di dunia.
Tatkala bangsa telah bertekad meraih Indonesia Jaya makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran, menjadi mutlak setiap warga mengetahui dan memahami dahulu letak atau tempat-tempat nasionalisme dalam praktek kehidupan sehari-hari. Ibarat ruh yang menempati jasad disebut jiwa, dan ketika keluar namanya almarhum, maka semangat dan jiwa (nasionalisme) yang keluar masuk dalam tarikan nafas warga masyarakat pun harus ada sebutan serta tempat-tempatnya. Maka ideologi hidup yang bernama nasionalisme di Tingkat Pertama, serendah-rendahnya ialah cinta kepada keluarga dan rumah tangganya!
Cinta dan cita-cita (nasionalisme) tahap pertama menuju kesenangan sesuai keinginan, selayaknya digaris bawahi agar tidak sampai berbuat ”salah tempat”. Oleh sebab jika salah dalam meletakkan rasa cinta tanah air di tahapan awal –yang seharusnya untuk keluarga-- namun ternyata di letakkan pada tempat lain akan membuat diri warga "teraniaya". Kerukunan bisa goyah, rasa guyup dan kenyamanan akan menjadi bubrah.
Kuncinya mudah dan sederhana yakni ketepatan dalam menempatkan semangat nasionalisme pada tingkatan awal merupakan pokok landasan bagi tingkat-tingkat nasionalisme di atasnya.
Sedang tempat atau Tingkat Kedua dari nasionalisme yakni : Amanah. Amanah dalam pengertian berbuat dan taat hukum. Terutama amanah dalam perilaku atas perbuatan diri masing-masing dan keluarga demi ketentraman lingkungan serta taat terhadap hukum positif yang berlaku.
Seringkali demi sesuap nasi, warga bekerja untuk kestabilan harkatnya sebagai manusia, kemudian lingkungan dan negara menerbitkan aturan hukum. Yang dimaksud aturan disini adalah sarana kendali warga, baik tertulis maupun tidak. Dengan demikian -- hakiki ketaatan hukum adalah dalam rangka menjaga harkat sebagai warga, dan bagi yang tidak taat hukum sesungguhnya harkatnya sebagai warga menjadi turun.
Berikutnya -- perpindahan dari nasionalisme di Tingkat Pertama ke tempat lain (Kedua) disebut DINAMIS. Kata lainnya ialah REINKARNASI. RE asal kata dari bahasa Yunani artinya “sedang”, dan INKAR itu bahasa Arab artinya ”menyalahi janji”, sedang NASI (An Naas) dari bahasa Arab juga artikanya ”manusia”. Dengan demikian maksud reinkarnasi dalam koridor nasionalisme adalah : ”setiap warga yang tengah menyalahi janji pada negara dan diri sendiri”. Akan tetapi hikmah reinkarnasi harus dimaknai sebagai keseimbangan berbasis hukum timbal balik (stabilizer) – merujuk perspektif hukum sebab akibat, bahwa apa yang terjadi di dunia semata- mata karena efeknya. Dengan maksud menjaga tatanan hidup agar para warga lebih bersih dan konsekwen (keseimbangan). Namun bila dikaji lebih dalam adalah guna menyelaraskan warga kepada fitrah sesungguhnya yaitu hukuman atau siksa – tentang konsep pahala atau dosa.
Semua hukum tersebut, baik tertulis (tersurat) maupun tersirat dikenakan terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan, entah sadar atau tidak, entah tahu atau tidak tahu -- semua akan memetik hasil perbuatan itu sendiri.
Ada beberapa local wisdom (kearifan leluhur) bangsa ini tertuang dalam sastra : (1) “urip iki koyo dene mampir ngombe” (hidup ini seperti singgah untuk minum); (2) “wong urip bakal ngunduh wohing budi pakerti” (orang hidup akan memetik buah dari budi pekerti ); (3) “wong salah bakal seleh, wong bener bakal ketenger” (orang yang salah akan hancur, orang benar akan kelihatan).
Agaknya filosofi di atas menegaskan keterangan sebelumnya tentang hasil setiap perilaku nasionalisme Tingkat Pertama yakni cinta terhadap keluarga dan hasil implementasi Tingkat Kedua yakni (amanat) untuk berbuat baik terhadap lingkungan dan taat terhadap hukum positif.
Fuad (bahasa Arab) itu artinya “terbitnya hati”. Inilah yang sering dimaknai dengan NIAT. Ia adalah biji atau benih, atau pada terminologi lain dimaknai REGENERASI. Sedang sastranya berbunyi : “bakal ngunduh woh ing budi pekerti” (setiap diri akan memetik hasil dari perbuayannya); ”Wong salah bakal seleh” (orang salah akan hancur); “Wong bener bakal ketenger” (orang benar pasti terlihat).
Ungkapan tersebut sekedar peringatan kepada warga agar mawas diri atas sepak terjang dan tingkah lakunya. Nilai leluhur menyatakan : “ojo seneng gawe cidra, pungkasane uripe nelongso” (jangan suka membuat kerusakan, akhir hidupnya nelangsa). Itulah Nasionalisme Tingkat Ketiga. Dimana setiap warga wajib mempunyai NIAT dan juga tekad menjadikan Indonesia menjadi negeri makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran -- berbasis pada aturan agama.
Fitrah artinya suci (kembali suci). Inilah nuansa yang dicari siapapun jika kelak masa KEMBALI datang menjemput, setelah setiap jiwa warga ber-DINAMIKA dalam kehidupan fana ini – kendati ada yang sadar dan tidak menyadari perihal urgensi kesucian dalam proses kembali nanti.
Dan menuntut ilmu (pakaian/simbol sosial) merupakan kemutlakan bagi setiap diri yang ingin kembali suci. Ibarat berlayar mengarungi lautan, agar tak terlantar, atau tersesat dan terombang-ambing oleh ”ombak kehidupan” – maka sebaik-baiknya perahu selain agama masing-masing warga maka ideologi hidup itu adalah NASIONALISME meski sungguh telah bertebaran ideologi lainnya di muka bumi.
Tumbuhnya kesadaran setiap diri semakin meletakkan bahwa ilmu begitu berperan sebagai cara atau sarana mengurai kehidupan. Tetapi ia bisa berubah menjadi “cambuk” menyakitkan lagi menyiksa jika tanpa landasan ke-TULUS-an yang ternyata berintikan keikhlasan, kesabaran, tawakal, ridho dab lain-lain. Ia merupakan bibit sebuah RASA CINTA yang suci dan murni. Retorikanya adalah : Mungkinkah cintamu dikatakan suci dan murni bila tanpa ketulusan? Oleh karena itu ketulusan adalah prasarana mutlak yang melandasi warga akan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya.
Selanjutnya – perpindahan tempat dari Tingkat Ketiga menuju tataran berikutnya (Tingkatan Keempat) disebut KEHENDAK. Bahwa setiap warga harus mempunyai kehendak atas diri, keluarga dan lingkungannya ke arah lebih baik dalam kehidupan bernegara sebagaimana diungkap tadi.
Konsekuensinya ialah setiap pertemuan niscaya ada perpisahan. Demikian hukumnya. Dan bila kita sadar hal itu akan memunculkan beberapa asumsi atau kategori untuk bersikap, antara lain : (1) bertindak legowo, lalu pasrah dengan keadaan (aku mung sak dermo nglakoni opo sing dadi kehendak Gusti), dan ke (2) ingin terus mempertahankan diri.
Untuk konsekuensi kedua inilah yang sering menimbulkan pertikaian dan konflik baik horisonal maupun vertikal, baik lokal bahkan sampai ke konflik global. Sebaiknya agar dihindari. Oleh karena itu setiap warga hendaknya mengetahui apa yang akan dikerjakan esok hari. Barang siapa mengetahui hal itu, maka termasuk orang yang selamat dan bakal mendapat “salam” dari negaranya.
Lalu, warga semacam apa yang bakal mendapat salam dari negaranya? Jawabannya sederhana adalah warga yang menginginkan keselamatan dimana dalam jiwanya bersemanyam semangat dan perasaan cinta tanah air sebagai ideologi hidup!
Betapa setiap waga negara manapun di muka bumi ini sesungguhnya yang pertama diharapkan ialah ke-SELAMAT-an. Dan itu melekat dalam rasa, jiwa dan semangat nasionalis. Jadi semakin jelas bahwa nasionalisme itu ternyata milik Ibu Pertiwi, milik warga -- bukan milik siapa-siapa.
Dengan demikian, tidak ada kata paling indah bagi kehidupan bernegara selain menerima salam Ibu Pertiwi, dengan menghindari sikap dan perilaku sebagai komprador. Sedangkan komprador menurut Bung Karno adalah gambaran jiwa, niat atau kelompok yang bakal merusak kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri atas : (1) Blandis : Kelompok atau kaum yang lebih mempercayai literatur Barat (asing) daripada literatur bangsa sendiri; (2) Kompromis : Kaum yang mementingkan diri dan golongannya daripada kepentingan bangsa dan negara; (3) Reformis : Golongan yang akan merusak sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sekali lagi -- jangan tergantung pada apapun bentuk ideologi, atau siapapun kelompok kecuali kepada nasonalisme. Percayakan dan berikan kesetiaan cintamu hanya untuknya, Ibu Pertiwi – Menuju Indonesia Jaya melalui paham nasionalisme.
Bila mencermati kata demi kata di atas, seperti tersirat sebuah “pesan” sebagaimana pendahulu dan para pendiri republik ini melakukannya. Arti pesan ialah wasiat, baik yang ditinggal maupun akan meninggalkan. Maka inilah PUNCAK jiwa nasionalis setiap warga. Saling berwasiat menuju Indonesia makmur berkeadilan dan adil berkemakmuran ialah Kedudukan Tertinggi dalam koridor nasionalisme suatu bangsa.
Dalam konteks ini, jika wasiatnya bersifat baik maka penerima wasiat disebut amanah (mewarisi amanah). Dan bagi yang menerima hendaknya menjalankan amanah tersebut, namun bila hal keburukan sebagai amanah maka tak wajib melakukannya.
Setiap manusia atau warga, pasti meyakini bahwa akhir lebih baik dari permulaan (khusnul khotimah). Dalam berwasiat hendaknya menghadirkan beberapa saksi. Artinya seberapa besar, atau seberapa penting amanah bagi penerima wasiat adalah tergantung bobot amanah itu sendiri.
Maknanya ialah, bahwa menggulirkan rasa dan jiwa nasionalisme kepada keluarga dan lingkungan terutama meneruskan (mewariskan) kepada para generasi muda yang kelak mengurus Ibu Pertiwi di kemudian hari ialah hal mutlak yang harus diperbuat bagi setiap warga nasionalis.
Ya, ukuran nasionalisme adalah perilaku sesuai kadar di tiap tingkatan. Tidak salah tempat, atau bertentangan dengan hukum positif yang berlaku dan yang pokok ialah berbuat (kebaikan) terhadap lingkungan sekitarnya.
Akhirnya -- catatan ini ditutup dengan beberapa retorika (hipotesa) filosofi dalam rangka menggugah kesadaran warga bangsa :
- bagaimana dikatakan cinta, sedang kamu tidak punya perasaan dan tidak pula mengungkapkannya?
- bagaimana disebut cinta, ketika kamu tak memiliki pengertian apa-apa?
- pantaskah berkata tentang cinta bila tak pernah berkorban apa-apa?
- bagaimana mungkin cintamu tulus dan suci, sedang kamu tidak punya program apa-apa?
Oleh sebab itu janganlah berpindah dari satu cinta ke cinta yang lain, atau meloncat dari suatu ideologi ke ideologi lainnya sebelum kamu mengetahui hakikat cinta serta bagaimana bercinta dan bercengkrama dengan jiwa dan rasa nasionalisme!
Sekian dan terimakasih.
Pesan Tersirat :
Check


1 komentar :
sharing yng menginspirasi utk sll mempunyai rasa nasionalisme yg tinggi
Post a Comment