PENEMUAN KEMBALI PANCASILA, DAN TANTANGAN PENGAMALANNYA

Amalkan Pancasila Mulai Diri Sendiri

Banyak paradox Munculnya tekad “menghidupkan kembali” (revival) Pancasila akhir-akhir ini sangat erat hubungannya dengan dinamika politik-sosial-ekonomi yang dihayati para masyarakat pemikir dan vokal negeri ini yang tidak puas dengan berbagai keadaan negera .Seperti misalnya kemacetan sistem politik, paradoks sistem presidensial vs parlementer: retorika pemberantasan korupsi dalam tantangan dekadensi sistem hukum nasional terkait sebagian pelaku kepolisian, kejaksaan dan pengadilan serta pengacara. sangat lambannya proses pengentasan kemiskinan yang sangat berlawanan dengan perilaku kemewahan dan hedonisme di kalangan tertentu. banyaknya terjadi keteraniayaan dan keterpurukan di kalangan rakyat di seberang maraknya keberanian kaum pemodal menyusup ke relung-relung kehidupan selain ekonomi dan infrastruktur juga ke lembaga-lembaga birokrasi Pemerintahan , DPR dan Pengadilan, juga media massa, hiburan, olah-raga , bahkan pendidikan. Perbedaan antara kata (kebijakan verbal) dan realitas implementasi ( operasional) dari para pimpinan pemerintahan sehingga ada yang “mengecapnya” sebagai kebohongan publik.Ciri-ciri zaman edan tampak jelas: yang jujur tersungkur, yang jahat tetap menjabat, yang mikir tersingkir yang ngawur tambah luhur. Ketenteraman masyarakat juga sangat terusik dengan maraknya demo, vandalisme dan perkelahian antar kelompok, golongan, desa dan kampung, konflik horisontal nyata terjadi hampir setiap hari di mana-mana dan ditayangkan secara dramatis di media massa. Urgensi pembaharuan komitmen Pancasila Dinamika politik, sosial dan ekonomi tadi , dibarengi dengan mencuatnya suasana kebatinan masyarakat luas akan urgensi menemukan kembali (rediscovery) dan menghidupkan kembali (revival) semangat dan pembaharuan komitmen (commitment renewal) Pancasila yang sudah lama tersingkir atau disingkirkan. Masalah ini terutama disebabkan oleh karena misinterpretasi dan mismanagement penghayatan dan peyebaran serta pengamalan Pancasila selama rezim Jenderal Soeharto, tetapi sebagian juga karena ada cukup banyak “musuh-musuh” dan “jiwa non-committal” Pancasila seperti yang pernah di sinyalir oleh Bung Karno. Musuh-musuh ini dari dulu apalagi sekarang sosok-sosoknya antara lain bisa berwujud antek Belanda serta kolonialis dan empirialis lainnya, kaum reformis, kaum konservatif, kontra revolusioner, para bunglon (orang-orang yang gemar gonta-ganti sikap dan warna ideologi atau partai). Kembali ke Akal Sehat? Hasrat menemukan kembali dan menghidupkan kembali Pancasila mencapai kulminasi berupa pertemuan raksasa dihadiri para pemimpin dan massa. Langkah kembali ke Pancasila ternyata dimulai dengan acara “Lomba Pidato”. Namun harus diakui bahwa ketiga pidato tsb dalam beberapa hal saling mengisi. Tampaknya menjadi pemulihan hubungan baik antar pribadi para pemimpin kita, dan juga mudah-mudahan meratakan jalan kita “kembali ke akal sehat” (bring back to our senses). Tampak ada tanda-tanda kearah ini, misalnya orang setapak demi setapak mulai melihat beberapa sisi positif pemerintahan Jenderal Soeharto, seperti keamanan, stabilitas, pembangunan infra struktur, pertanian (swa sembada beras) , pendidikan, keluarga berencana. Malah data salah satu survey “di-extrapolate” dengan menyimpulkan seolah-olah kredibilitas Soeharto lebih tinggi dari SBY. Perbandingan itu menurut saya kurang benar, sebab kedua tokoh berikut konteks politik-ekonomi-sosial-kultura​l tidak dapat diperbandingkan (non-comparable). Keamanan era Soeharto adalah keamanan semu menurut konsep otokrasi terpimpin secara absolut, sedangkan era yang dikatakan eranya SBY dalam kenyataannya adalah demokrasi liberal lemah kepemimpinan bagaikan tanpa arah ogah intervensi ( laissez fair) dan direcoki lembaga-lembaga negara yang saling bersaing dan lemah moralitas Dekadensi moral ini merupakan bahaya paling besar yang dihadapi bangsa ini berpotensi menjerumuskan ke tebing krisis nasional. Rendahnya rasa malu (shame feeling) di barengi dengan rendahnya rasa salah (guilt feeling), rendahnya kejujuran moral dan kejujuran intelektual (moral & intellectual honesty) dan kurangnya keberanian menegaskan yang salah itu salah yang benar itu benar sering diperlihatkan mereka yang tergolong pemimpin dan berpendidikan , semua ini sangat mengganggu hati nurani . Kalau pemerintah dan para pimpinan lembaga-lembaga negara dan pimpinan masyarakat tidak mampu atau tidak mau mengatasi krisis nasional ini berarti sengaja membiarkan tuumbuhnya generasi yang gagal, dan dikhawatirkan akan melahirkan generasi gagal dan negara gagal, Sekarang apa rencana tugas kita? Sekarang setelah menemukan kembali jalan ke Pancasila, apa rencana kongkrit kita? Ingatlah kita, bahwa proklamasi kemerdekaan 1945 adalah satu hasil revolusi perjuangan kemerdekaan Indonesia yang kita tahu dilalui dengan perjalanan lama dan sulit dari anak bangsa sejak tahun 1908, mulai Budi Oetomo (Kebangkitan Nasional) , dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda thn 1928 (Kesadaran satu Bangsa, Satu Tanah Air, Satu Bahasa) yang harus diartikan Sumpah Prasetya kepada NKRI dan Pancasila. Hal ini kemudian dimatangkan Soekarno sebagai epitome penggali Dasar-Dasar Negara Republik Indonesia pada tgl 1 Juni 1945 (Hari lahirnya Pancasila). Apakah tugas kita sebagai bangsa sudah selesai. Ya belum lah, masih jauh! Bung Karno dalam pidatonya tgl 1 Juni 1945 telah mengingatkan bahwa kemerdekaan itu penting, tetapi ia hanya menjadi jembatan yang harus kita lewati untuk sampai ke terlaksananya semua cita-cita dan rencana besar. Menurut keyakinan saya cita-cita dan rencana besar kita sebagai bangsa tak lain tak bukan telah dipateri dalam Pembukaan UUD 1945, ialah Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmu.. Selanjutnya dicantumkan tujuan: Membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini adalah satu perwujudan cita-cita hukum (rechts idee). Setelah memproklamasikan kemerdekaan kita harus serta merta berjuaang menggapai terciptanya semua sila dari kelima sila dalam Pancasila yang harus kita rinci pengamalannya dari tahun ketahun, dari dekade ke dekade berikutnya, dari seratus tahun ke ratusan tahun seterusnya. Makin maju satu bangsa makin tajam rinciannya. Ini bukan lagi rechtsidee, tetapi Rechtvaardigheid, Keadilan (justice) Kalau rechtsidee dan rechtvaardigheid tidak tercapai berarti kita bangsa Indonsaia terutama pemerintah belum berhasil alias gagal! Memang kita ini lebih gemar bicara tentang “hukum” tetapi jarang bicara dan bertindahk demi keadilan. Negara Bangsa dan Geopolitik Rincian implementasi kelima Pancasila harus fokus pada perjuangan terus menerus untuk membangun idealisme, sikap gotong-royong, tolong-menolong dan harga-menghargai sesama umat, masyarakat bangsa dan negara yang cerdas adil dan makmur, yang kuat sentausa membela dan membangun semua aspek poleksosbud dan militer secara fisik dan sosial, secara material dan spiritual demi manusia dan tumpah darah selaku wilayah negara kepulauan terbesar di dunia yang utuh meliputi daratan dan lautan selebar 60 juta Km2 yang dengan berlakunya Konvensi Hukum Laut PBB 1982 pada tahun 1994 menurut Prof.DR Hasjim Djalal telah diakui oleh dunia internasional. .Pertanyaannya , apakah kita selaku generasi pengembang gagasan founding fathers secara konsisten sanggup berjuang (fight) mempertahankan dan mengisi konsep geopolitik yang dipelopori Bung Karno mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia? Ingatlah, kita dulu pernah jadi bangsa besar dalam zaman keemasannya Shri Vijaya dan Majapahit sebagai NEGARA BANGSA. Gagasan dan rencana serta tekad besar tidak akan datang dengan sendirinya melainkan harus diperjuangkan, dan harus dimulai hari ini agar insya Allah selesai tuntas oleh dua generasi sesudah kita. Sekali-kali janganlah kita lengah lagi sehingga kehilangan Timor Timur, Sipadan dan Ligitan . Sekali-kali jangan diteruskan kebodohan kita sehingga kekayaan tanah dan lautan kita yang tiada taranya di dunia dikeruk oleh kekuatan-kekuatan kapitalis-empirialis asing. Beranikah kita berjuang (fight) me-renegosiasi kontrak-kontrak kerja dengan pemodal-pemodal asing yang sudah bercokol begitu lama dan kuat? Kalo perlu dengan pengorbanan, sama seperti Inggris yang bertahan dengan segala pengorbanan melawan serangan udara dan roket Jerman Hitler tanpa janji-janji pemerintah kecuali mengajak rakyat memberikan darah dan air mata? Juga seperti Russia di bawah pimpinan Stalin telah melawan agresi Jerman Hitler sampai konon kehilangan 18 Juta rakyatnya? Kita juga pernah berkorban sehingga Kesultanan Yogyakarta konon kehilangan separoh penduduknya mati berperang, hilang atau kelaparan melawan kompeni Belanda selama lima tahun perjuangan perang Diponegoro.yang dipimpin oleh Diponegoro sebagai bangsawan, Senopati ing alogo sekaligus sebagai ulama besar. Kita tidak lupa perjuangan rakyat Aceh melawan kompeni Belanda sampai Belanda sendiri kehilangan beberapa jendralnya, lebih banyak jendral Belanda yang mati di Aceh daripada yang mati ketika berperang melawan Jepang dalam perang Asia Timur Raya. Tindakan terobosan tak kunjung datang. Kami ulangi pertanyaan terdahulu. Setelah pidato Habibie, Megawati dan SBY , apa gerangan langkah terobosan kita.. Yang ditunggu-tunggu datang juga tetapi sama sekali bukan tindakan terobosan (break through) tetapi “hanya “ difokuskan pada pendidikan, terutama di lembaga-lembaga pendidikan, dan pelaku utamanya adalah guru. Kebijakan ini tidak salah, tetapi sama sekali tidak relevan dan tidak strategis jika ditinjau dari asal muasal urgensi masalah negara dan masyarakat yang mendorong hasrat menemukan kembali, menghayati kembali dan mengamalkan kembali Pancasila. Coba kita pikirkan, urgen mana menambahkan matapelajaran Pancasila di lembaga pendidikan, atau memberantas korupsi dan mafia hukum, pengentasan kemiskinan, menyelenggarakan sistem peradilan yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, meluruskan peran pemodal secara proporsional dengan mengutamakan pemberdayaan pedagang dan pemodal kecil-menengah yang jujur dan cerdik, dan masih banyak lagi masalah-masalah bangsa dan negara kita yang lebih relevan dan mendesak. Yang diperlukan secara mendesak ialah bukan ‘reformasi’ apalagi reformasi setengah hati, juga bukan revolusi melainkan perombakan lengkap (complete overhaul) sistem kepemimpinan dan manajemen pemerintahan di semua lini dan tingkatan! Kita ini sudah terlalu lama dan sering bermimpi membuat terobosan besar tetap mimpi tetapi tinggal mimpi. Saya khawatir kita ini menjadi bangsa yang pemimpi dan bercita-cita “pepesan kosong” (a nation of broken dreams! Apa sistem dan pelaku pendidikan sudah siap? Memberikan peran pendidikan dalam penghayatan dan pengamalan Pancasila memang penting untuk jangka pendek terutama untuk jangka panjang. Tetapi dengan segala hormat dan cinta saya kepada guru dan dosen namun saya kurang yakin mereka sudah siap dalam sikap, mental dan intelektual untuk menggalang budaya Pancasila di lembaganya. Apa lagi kalau di hubungkan dengan sikon kekuatan-kekuatan politik,ekonomi ,sosial, budaya dewasa ini. Kita bisa membayangkan betapa sulit dan rumitnya seorang guru meyakinkan siswanya tentang keagungan Pancasila sebagai dasar negara dan moral bangsa di tengah-tengah realitas carut marutnya kehidupan masyarakat dan negara sehari-hari? Pancasila kalau mau diajarkan di lembaga pendidikan kurikulumnya (bukan sekedar “daftar mata pelajaran”) harus di disain secara cermat menurut persyaratan didaktis-filosofis dan metodis-pedagogis. Pendidikan yang berhasil, artinya tujuan pengajaran siswa terpenuhi , harus memenuhi keserasian ( compatibility) secara psikologis dan sosiologis. Harus dibangun oleh guru tumbuhnya collective will atau collective demand . Guru harus bisa meyakinkan Pancasila kepada siswanya, berarti guru sendiri harus yakin dan percaya - diri dan jujur terhadap dirinya sendiri akan keniscayaan Pancasila sebagai Dasar Negara dengan segala pengamalannya. Guru harus menjadi ‘Rasul Kebangunan Pancasila’ Saya jadi teringat kata Bung Karno dalam salah satu pidatonya bahwa guru adalah rasul kebangunan! Dalam konteks sekarang guru harus mampu menjadi Rasul Kebangkitaan Bangsa, Rasul penemuan kembali dan penghayatan serta pengamalan kembali Pancasila. Dalam pidatonya itu Beliau secara khusus mengutip (dalam bahasa Belanda) pandangan filosof Perancis Jean Jaures tentang pendidikan sbb : “onderwijs is in zekere zin een voortplanting.” ( pendidikan dalam makna tertentu adalah melanjutkan ‘keturunan’ ( berupa gagasan sikap dan nilai ).. Kalau guru keyakinannya hitam akan melahirkan hasil didikan yang hitam, kalau keyakinannya merah ya hasilnya merah. Bung Karno tidak menghendaki guru “main komedi” (maksudnya harus jadi manusia berwatatk bukan pemain watak) guru tidak bisa “mendurhakai ia punya jiwa sendiri. Guru hanya bisa mengasihkan apa dia –itu sebenarnya”. Masih mengutip Jean Joures:“men kan niet onderwijzen what men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is”! (orang tidak dapat mengajarkan apa yang ia mau, orang tidak dapat mengajarkan apa yang ia tahu, orang hanya bisa mengajarkan apa yang jadi jati-dirinya). Pertanyaannya: apa kita sudah “mengukur” Jati diri Pancasila pada guru apalagi pada para pemimpin kita di b erbagai bidang dan timngkatan? Selama kurang-lebih 50 tahun rakyat Indonesia digalang supaya lupa Pancasila. Lupa tidak hanya urutan kelima Sila, apalagi gagasan-gagasan dasar Pancasila. Menurut saya , sekarang ini ini kita semua perlu kesepakatan menemukan dan menghidupkan kembali makna dasar dan sejarah (basic concepts & history) yang diawali dengan penggalian Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kita mulai dengan aspek ‘tahu’ ( pengetahuan) dulu. Misalnya makna dasar ‘Persatuan’ dan apa masalah-masalah persatuan yang telah ditunjukkan kepada kita oleh sejarah dan mengapa persatuan itu adalah satu keharusan agar kita sebagai bangsa bisa tetap bertahan-hidup (survive) dan tetap terus berkembang? Pengetahuan kita lanjutkan mengenai makna dasar dan sejarah ‘Perikemanusiaan yang Adil dan Beradab’, lalu mengenai ‘Kedaulatan Rakyat yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Musyawarah Perwakilan’, selanjutnya mengenai ‘Keadilan bagi Seluruh Masyarakat Indonesia , dan last but not least ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.Dari ratusan mungkin ribuan data dan fakta dalam sejarah kehidupan kita selama ini diharap akan digali pengetahuan dan kesadaran serta karsa kolektif (collective will) untuk membangun Bangsa dan Negara Pancasila di seberang jembatan Kemerdekaan. Apa makna politiko-filosofis Pancasila? Sejak 1 Juni 1945 sampai hari ini banyak orang terutama para pemimpin memberi makna politiko-filosofis yang berbeda-beda tentang Pancasila. Makna-makna itu misalnya: (1) dasar dan tujuan revolusi, (2) philosophische grondslag, landasan filsafah (3) welt anschauung di atas mana kita mendirikan negara Indonesia, (4) beginsel (principe), (5) pedoman prilaku hidup, (6) norma, (7) ideologi, ( 8) value system, (9) way of life, dan mungkin masih ada lagi istilah yang lepas dari ingatan saya. Setelah mulai 1 Juni 2011 jelas kita berencana akan kembali ke Pancasila, maka banyak pemuka terutama para “newsmakers” bertubi-tubi melontarkan istilah-istilah krsuial berkaitan dengan Pancasuila. Sejumlah istilaah yang potensial mengandung makna yang bisa berbeda bahkan bertentangan telah diucapkan seolah-olah dalam satu nafas. Ini bisa menimbulkan kesan bahwa mereka belum benar-benar mendalami makna istilah-istilh itu..Yang penting dan perlu jadi peringatan kita ialah bahwa istilah-istilah itu awalnya di definisikan secara cermat namun dalam perjalanan sejarah perilaku politik-sosial-budaya definisinya bisa berubah. Filsafat bisa saja berobah menjadi ‘ideologi’ misalnya, namun jangan sampai “terpeleset” menjadi doktrin yang dilaksanakan secara doktriner dan sangat autokratis. Welt Anschauung ‘nasional sosialistis’ Jerman Hitler akhirnya menjadi ideologi ‘rasialis’ bangsa Aria yang mengaaggap ras atau bangsa lain sebagai “Unter Mensch”. Contoh lain, “Filsafat Marxis Historis Materialisme” akhirnya berubah menjadi negara “diktatur proletar”.. Lain lagi di Indonnesia, pada era Soeharto yang tidak suka menyebut “revolusi” padahal revolusi kemerdekaan kita adalah revolusi yang tidak hanya mengenyahkan Belanda kolonialis, tetapi juga merombak gagasan usang tentang teori bernegara a la Barat yang menghalalkan pertentangan antar golongan.,individualisme, kapitalisme, pluralisme (bukan multi-kultur). Maka itu Bung Karno dari awal di musuhi kekuatan-kekuatan Barat. Jenderal Soeharto dengan mempersempit Pancasila sebagai ideologi akhirnya menciptakan diktatur militer dengan “fellow travelernya Golkar. Maka habislah Pancasila sampai akar-akarnya. SBY yang secara terencana atau kebetulan mengemban ideologi neo-liberalis, meneruskan kebijakan presiden-presiden pendahulunya membiarkan pemodal asing dan warga negara sendiri menguasai sebagian besar sumber daya alam, politik dan ekonomi keuangan dan merebakkan sistem multi-partai , petualang – petualang politik, koruptor, pengeruk sisa-sisa kekayaan alam daratan dan lautan, pada hal telah diwanti-wanti oleh Bung Karno sejak 17 Agustus 1959. Istilah-istilah punya definisi denotatif dan conotatif yang bias yang harus difahami dan diwaspadai benar-benar oleh kita yang tergolong pemuka masyarakat, apalagi oleh para guru yang katanya akan dapat tugas utama mengamalkan Pendidikan Pancasila. Antara ‘Budi Pekerti’ dan ‘Pancasila’ Bagaimana dengan istilah ‘budi pekerti’ yang belakangan ini dianggap cukup credible sebagai pengganti pelajaran Pancasila. Budi pekerti. dalam makna tertentu memang baik dan sebagian sudah menjadi elemen cara hidup (way of life) atau sistem nilai masyarakat kita. Misalnya saling hormat-menghormati, sepi ing pamrih rame ing gawe, menghormati orang-tua, mencintai anak-anak dan sesamanya, toleran terhadap perbedaaan, menjaga kekeluargaan dan persahabatan , sopan santun dalam hidup sehari-hari dalam makan, berpakaian, berbicara dalam rumah sendiri maupun di masyarakat Namun harus kita ingat bahwa budi pekerti adalah pedoman dasar perilaku individu dalam konteks ‘intra-kultural’ masyarakatnya (community)- Di luar kontks masyarakatnya , ada sistem atau aturan budi-pekerti lainnya, Jadi, tolong budi pekerti meskipun baik dan perlu ia berbeda sama sekali dari Pancasila. Pancasila adalah pedoman perilaku politik sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seorang Pancasilais tentu perilaku budipekertinya harus kungruen dengan budi pekerti dalam masyarakatnya, tetapi budi pekerti bukan Pancasila. Menyamakan budi pekerti atau menjadikannya sebagai pengganti pendidikan Pancasila merupakan kesalahan politik yang fatal. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila era Soeharto. Apa yang pernah dilakukan Jenderal Soeharto untuk menyebarkan Pancasila perlu kita kaji kembli. Pendidkan P4 yang berlangsung sebagai Gerakan Nasional (National Movement) bagian-bagian tertentu bisa kita adopsi dengan penyempurnaan. (Sambil menulis naskah ini saya berpikir, alangkah efektifnya gerakan nasional yang serupa dilakukan oleh SBY untuk memberantas koruoptor dan mafia hukum). Namun gerakan P4 sangat miskin aspek didaktis-filosofis dan juga metodis – pedagogis. Aspek didaktis-filosofis tak mungkin di tonjolkan karena jelas akan bertentangnn secara diametral dengan kenyataan sehari-hari kebijakan pemerintah yang sangat otoriter. Apoalgi aspek motodis – pedagogis tidak dimengerti oleh para pengajarnya yang kebanyakan terdiri dari perwira tentara yang lebih sibuk memamerkan kutipan-kutipan verbalistik berupa banyak transparansi. Pengamalan Pendidikan Pancasila “Jilid II” Untuk melaksanakan pendidikan Pancasila “Jilid II “ yad perlu ada perombakan besar dalam pengorganisasian isi/materi dan cara-cara mengajarnya. Mungkin perlu ada latihan – pelatih. Pancasila sebagai pandangan dan tunutunan perilaku berbangsa dan bernegara yang beradab harus lebih menitik-beratkan cara dan diskusi musyawarah secara terbuka dengan mengakui adanya realita-realita permasalahan nyata yang ada dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman peribadi, cara – cara yang jujur mengakui adanya masalah-masalah nyata dalam masyarakat para khalayak lebih memberikan apresiasi. Tetapi ini hanya merupakaa persoalan “teknis” belaka,Yang krusisl dan strategis adalah dimulainya satu gerakan nasional yang solid di bawah pimpinan SBY selaku Presiden terpilih untuk menghidupkan kembali cipta-rasa-karsa Pancasila dalam semua aspek kehidupan negara , dengan terkad menemukan kembali keIndonesiaan dalam jati diri Bangsa sebagai manusia Pancasila paripurna. SELESAI. * Disampaikan sebagai Keynote Speech dalam acara pengkajian kebangsaan PAGUYUBAN MASYARAKAT TANPA PARTAI di Gedung Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, 18 Juni 2011. Pembicara ( Santoso S. Hamijoyo) adalah Gurubesar Sosiologi Pendidikan dan Psikologi Sosial Komunikasi, Mantan Dirjen Dikdasmen, Dep. P & K

Pesan Tersirat :
Sumber : facebook.com/romo.boediantono

Check

0 komentar :

 

Free Blog Templates

Blog Tricks

Easy Blog Tricks

bukan blog koruptor

perangi korupsi
dari dirimu sendiri
©  Grunge Theme Copyright by Paguyuban NASIONALIS Kab Malang | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks