Di akhir-akhir ini banyak permasalahan bangsa yang sangat menyita perhatian masyarakat. Mulai dari Kasus Bank Century, Mafia Perpajakan, Mafia Peradilan, tawuran antar kelompok/suku/ golongan, dan kasus-kasus lain yang ada di daerah. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa permasalahan itu terjadi …??? Jawabnya adalah telah terjadi pendustaan terhadap dasar Negara kita yaitu Pancasila.
Pancasila pada hakekatnya merupakan sistem nilai (Value System) yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan secara keseluruhan terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Proses terjadinya Pancasila melalui suatu proses yang disebut kausa materialism karena nilai-nilai Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dahulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itulah yang menimbulkan tekad bangsa Indonesia untuk mewujudkannya dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya.
Kehidupan bangsa Indonesia memerlukan adanya implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, supaya nilai norma dan etika yang terkandung di dalam Pancasila benar-benar menjadi bagian yang utuh dan dapat menyatu dengan kepribadian setiap manusia Indonesia, sehingga dapat membentuk pola sikap, pola pikir dan pola tindak serta memberi arah kepada manusia Indonesia.
Pancasila sebagai landasan moral bangsa Indonesia sangat dibutuhkan karena:
1. Pancasila memberikan keharmonisan dalam hubungan sosial karena Pancasila Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa serta mengembangkan sikap saling mencintai dan sikap saling tenggang rasa kepada sesama.
2. Pancasila menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
3. Pancasila sebagai landasan kesabaran untuk dapat bertahan terhadap naluri dan keinginan nafsu dan memberi daya tahan dalam menunda dorongan rendah yang mengancam harkat dan martabat
4. Pancasila memberikan motivasi dan inspirasi dalam pola sikap, pola pikir dan pola tindak setiap manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan berlandaskan moral dan etika yang ada di dalam masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar Negara, system filsafat, serta pandangan hidup bangsa Indonesia harus diamalkan semua sila yang ada dalam Pancasila secara serasi, selaras dan sebagai satu kesatuan yang utuh, melalui pengamalan 45 butir Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. (6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, (7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, (2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, (3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, (4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, (5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, (6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, (7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, (8) Berani membela kebenaran dan keadilan, (9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, (10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain,
3. Persatuan Indonesia
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, (2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan, (3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, (4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, (5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, (6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, (7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa,
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, (2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, (3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, (4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, (5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, (6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah, (7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, (8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, (9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama, (10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, (2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, (3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, (4) Menghormati hak orang lain, (5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, (6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, (7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, (8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum, (9) Suka bekerja keras, (10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, (11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Permasalahan bangsa ini terjadi karena kurangnya penanaman, pemahaman dan imlplementasi terhadap nilai-nilai luhur, norma dan etika yang terkandung di dalam Pancasila yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang akan menggangu jalannya pembangunan di Indonesia.
Betapa indahnya butir-butir Pancasila untuk diamalkan, diimplementasikan, dan dihayati dalam sendi-sendi kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pesan Tersirat : “Jangan dustakan Pancasila sebagai dasar Negara, Falsafah, dan Pandangan Hidup bangsa Indonesia” untuk menuju Indonesia damai, bersatu, berdaulat adil dan makmur menuju Indonesia yang sejahtera.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, (2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, (3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, (4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, (5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, (6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah, (7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, (8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, (9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama, (10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, (2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, (3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, (4) Menghormati hak orang lain, (5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, (6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, (7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, (8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum, (9) Suka bekerja keras, (10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, (11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Permasalahan bangsa ini terjadi karena kurangnya penanaman, pemahaman dan imlplementasi terhadap nilai-nilai luhur, norma dan etika yang terkandung di dalam Pancasila yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang akan menggangu jalannya pembangunan di Indonesia.
Betapa indahnya butir-butir Pancasila untuk diamalkan, diimplementasikan, dan dihayati dalam sendi-sendi kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pesan Tersirat : “Jangan dustakan Pancasila sebagai dasar Negara, Falsafah, dan Pandangan Hidup bangsa Indonesia” untuk menuju Indonesia damai, bersatu, berdaulat adil dan makmur menuju Indonesia yang sejahtera.