Ideologi Pancasila dibanding Ideologi Lain

Amalkan Pancasila Mulai Diri Sendiri


KELEBIHAN IDEOLOGI PANCASILA >> KELEBIHAN IDEOLOGI PANCASILA di Banding IDEOLOGI LAIN >>

KELEBIHAN IDEOLOGI PANCASILA di BANDING IDEOLOGI LAIN  – Menurut Soekarno, Pancasila memiliki kelebihan dari dua ideologi besar yang telah ada. Ia lebih baik (sempurna) dari Declaration of Independence dan Manifesto Komunis.

Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya

Pandangan Soekarno yang demikian ini merupakan pengulangan dari apa yang pernah ia ucapkan pada Pidato 1 Juni, Hari Lahirnya Pancasila.
Bukti bahwa ideologi pancasila lebih baik dari dua ideologi itu karena
ideologi pancasila


  1. Pancasila memuat pokok-pokok pikiran sedemikian rupa :
  • Pertama, sila Ketuhanan memuat pokok-pokok pikiran bahwa manusia Indonesia menganut berbagai agama, dengan kata lain ada kebebasan untuk beragama dan tidak beragama, serta ada kebebasan untuk berpindah agama (keyakinan)nya. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan-pun, karena toleransinya yang sudah menjadi sifat bangsa Indonesia, mengakui bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima sila Pertama ini.
  • Kedua, Nasionalisme Indonesia (maksudnya sila ke-3 dari Pancasila) bukanlah chauvinisme. Bangsa Indonesia tidak menganggap diri lebih unggul dari bangsa lain. Ia tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendaknya kepada bangsa-bangsa lain (bandingkan dengan ideologi imperialisme dan kapitalisme). Di Barat, Nasionalisme berkembang sebagai kekuatan agresif yang mencari daerah jajahan demi keuntungan ekonomi nasionalnya. Di Asia, Afrika, dan Amerika Latin nasionalisme adalah gerakan pembebasan, gerakan protes terhadap penjajah akibat penindasan Barat.
  • Ketiga, Internasionalisme (maksudnya sila Kemanusiaan yang adil dan beradab) menghendaki setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat, setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa.
  • Keempat, demokrasi (maksudnya sila ke-4 dari Pancasila) telah ada sejak dahulu di bumi Indonesia meskipun bentuknya beda dengan demokrasi yang ada di Barat. Demokrasi di Indonesia mengenal tiga prinsip: mufakat, perwakilan, dan musyawarah.
  • Kelima, Keadilan Sosial. Pada sila ini terkandung maksud untuk keadilan dan kemakmuran sosial, jadi bukan keadilan dan kemakmuran individu. Hanya dalam suatu masyarakat yang makmur berlangsung keadilan sosial.
    Sebagai bukti bahwa (ideologi) Pancasila mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, Soekarno mengajak semua unsur (golongan) yang ada di Indonesia dalam pidatonya itu.

 Mereka yang ikut di belakang Soekarno pada waktu itu adalah: para pejabat tinggi dan para politisi. Mereka terdiri atas para panglima militer, ulama besar dari berbagai agama yang ada di Indonesia. Ada pimpinan Partai Komunis Indonesia, ada perwakilan dari golongan Katolik dan Protestan, dan ada pula sejumlah pimpinan dari golongan nasionalis (PNI dan lain-lain). Diikutsertakan dalam delegasi ke SU PBB itu adalah wakil buruh, tani, wakil golongan perempuan, dan wakil golongan cendekiawan.
Mengingat Pancasila, terutama demokrasi yang menitikberatkan musyawarah-mufakat, yang tidak ada dalam demokrasi Barat, maka Soekarno mengajak supaya bangsa-bangsa di dunia mengikuti ideologi Pancasila. Demikianlah kata Soekarno dalam  sidang itu, ‘Cara musyawarah ini dapat dijalankan, karena wakil-wakil bangsa kami berkeinginan agar cara-cara itu dapat berjalan….. semua menginginkannya, karena semuanya menginginkannya tercapainya tujuan jelas dari Pancasila, dan tujuannya yang jelas itu ialah masyarakat adil dan makmur.’
Dewasa ini, alih-alih Pancasila bisa diterima bangsa-bangsa di dunia, nasib ideologi Pancasila pun di dalam negeri masih dalam pertaruhan. Penyelewengan terhadap Pancasila mulai kentara di era Orde Baru. Pancasila telah dijadikan instrumen politik untuk menjaga status quo. Pancasila telah dijadikan asas tunggal. Yaitu satu-satunya asas yang menjadi dasar untuk hidup berbangsa, bernegara, bermasyarakat, termasuk dalam asas Politik.
Pancasila kemudian dijadikan tafsir yang bersifat monolitik, direktif, kaku, dan berorientasi ‘menghukum’ lawan-lawan politik pemerintah. Ada usaha, memang, untuk mengembalikan Pancasila berikut tafsirnya, sesuai dengan semangat para pejuang kemerdekaan, Pancasila yang dikehendaki Soekarno, Pancasila yang ditawarkan ke Sidang Umum PBB 30 September 1960. Tetapi, kondisi sekarang sudah berbeda dengan kondisi ketika Soekarno masih berkuasa. Indonesia sekarang, bahkan mulai Orba berkuasa, sudah dicengkram oleh kekuatan Neoliberalisme (penjajah baru yang lebih masif dan canggih dibandingkan dengan nenek moyangnya, Imperialisme dan Kapitalisme).

Kelebihan Lainya :  pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

BUTIR BUTIR PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Pesan Tersirat :
Sumber : http://www.isomwebs.com
Check

Dapatkan informasi lain di web
Read More … Ideologi Pancasila dibanding Ideologi Lain
 

Free Blog Templates

Blog Tricks

Easy Blog Tricks

bukan blog koruptor

perangi korupsi
dari dirimu sendiri
©  Grunge Theme Copyright by Paguyuban NASIONALIS Kab Malang | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks